YOGYAKARTA - Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dilantik. Pelantikan dilakukan di Kantor KPU RI Jakarta, Minggu (24/9/2023). Dari 5 anggota KPU DIY yang dilantik, 3 diantaranya adalah wajah baru.
Ketiga wajah baru yang masuk menjadi anggota KPU DIY sebagai berikut. Ibah Muthiah, SH., M.Si merupakan mantan Ketua KPU Kulon Progo 2018-2023, Tri Mulatsih, S.Pd., MA adalah mantan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo, dan Sri Surani, SP merupakan Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Aksara.
Sementara 2 nama yang terpilih kembali yakni Ahmad Shidqi, S.Th.I., M.Hum dan Moh Zaenuri Ikhsan S.Ag.
Di KPU DIY periode 2018-2023, Ahmad Shidqi, S.Th.I., M.Hum menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Sedangkan posisi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan diamanahkan kepada Moh Zaenuri Ikhsan, S.Ag.
Sementara Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, SIP., MA, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Ghoniyatun, SH, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Budiyanto, S.Ag., M.SI harus rela meninggalkan gedung KPU DIY di Jalan Ipda Tut Harsono (Timoho) No. 47 Kota Yogyakarta.
Kantor KPU DIY.
Perlu diketahui, ke-5 anggota KPU DIY dilantik Berdasarkan Keputusan KPU No.1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 5 Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 Kabupaten/Kota di 4 Provinsi.
Seperti dilansir Kumparan.com, di acara pelantikan tersebut, Hasyim berpesan kepada para anggota agar segera menyesuaikan diri dengan ritme penyelenggaraan pemilu. Termasuk bagi para anggota KPU yang belum pernah merasakan kerja-kerja penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
"Juga bagi yang semula dari anggota KPU kabupaten kemudian naik ke KPU provinsi juga harus segera melakukan penyesuaian. Terutama karena ruang lingkup kerja, tugas dan wewenang dan cakupan kerja. Tentu saja ruang lingkup tugasnya menjadi lebih luas, dan beban kerja serta tanggung jawabnya lebih luas juga," pesan Hasyim.
Berikut nama-nama anggots KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilantik.
1. Ahmad Shidqi
2. Ibah Muthiah
3. Moh Zaenuri Ikhsan
4. Sri Surani
5. Tri Mulatsih
Sejak flyer di share di WAG Media KPU DIY, Senin pagi (26/9/2023). Berbagai ucapan selamat dari insan pers terus mengalir. Selamat bekerja!
Pewarta : Mukhlisin Mustofa
Uploader : Mbah M/Red
Perlu diketahui, ke-5 anggota KPU DIY dilantik Berdasarkan Keputusan KPU No.1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 5 Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 Kabupaten/Kota di 4 Provinsi.
Seperti dilansir Kumparan.com, di acara pelantikan tersebut, Hasyim berpesan kepada para anggota agar segera menyesuaikan diri dengan ritme penyelenggaraan pemilu. Termasuk bagi para anggota KPU yang belum pernah merasakan kerja-kerja penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
"Juga bagi yang semula dari anggota KPU kabupaten kemudian naik ke KPU provinsi juga harus segera melakukan penyesuaian. Terutama karena ruang lingkup kerja, tugas dan wewenang dan cakupan kerja. Tentu saja ruang lingkup tugasnya menjadi lebih luas, dan beban kerja serta tanggung jawabnya lebih luas juga," pesan Hasyim.
Berikut nama-nama anggots KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilantik.
1. Ahmad Shidqi
2. Ibah Muthiah
3. Moh Zaenuri Ikhsan
4. Sri Surani
5. Tri Mulatsih
Sejak flyer di share di WAG Media KPU DIY, Senin pagi (26/9/2023). Berbagai ucapan selamat dari insan pers terus mengalir. Selamat bekerja!
Pewarta : Mukhlisin Mustofa
Uploader : Mbah M/Red
Social Header