SLEMAN, jogja.expost.co.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) bertempat di ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Rabu (19/06/2024).
Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bakesbangpol Kabupaten Sleman yang telah menyelenggarakan acara penyuluhan tentang Napza ini kepada masyarakat Kalurahan Condongcatur.
“Kami menghadirkan 80 peserta dari beberapa perwakilan seperti satgas P4GN, satgas PPA, Forum Anak, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Condongcatur," ucap Riska.
Ia menuturkan, penyuluhan MAPZA diharapkan mampu mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, sekolah/kampus maupun instansi pemerintahan.
Penyuluhan ini lanjut Riska, untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Serta menyelamatkan generasi milenial untuk tidak lagi mendekati narkotika setelah mengetahui dampak buruknya.
Mewakili Kepala Bakesbangpol Sleman, Achmad Raharjo, menuturkan penyuluhan dilakukan sebagai upaya preventif dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga masyarakat mampu secara mandiri menangkal dampak negatif narkotika.
Dituturkan Ahmad, permasalahan penyalahgunaan Narkotika mempunyai dimensi yang luas dan kompleks. Seperti sisi medik, psikiatri, Kesehatan jiwa maupun psikososial.
Lanjutnya, penyalahgunaan narkotika merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat.
“Selain pembrantasan dan penindakan, maka yang tak kalah penting adalah edukasi sebagai upaya preventif atau pencegahan," terang Ahmad.
Karangtaruna, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serius mengikuti penyuluhan NAPZA yang disampaikan secara gantian oleh Narasumber.
Narasumber dari BNNK Sleman, Denie Ruth Unarapal, menyampaikan Napza dan Peran BNN Kabupaten Sleman dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selainnya, soal strategi yang dilakukan oleh BNN yakni dengan Soft Power Aproaches.
Strategi selanjutnya adalah Hard Power Aproaches (pendekatan dengan pemberantasan) dan strategi Smart Power Aproaches (pendekatan dengan optimalisasi IT dan media sosial).
Disebut Ruth, kegiatan pencegahan diantaranya dengan meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan fokus ketahanan keluarga dan ketahanan diri remaja anti Narkoba.
Sedangkan pemberdayaan masyarakat dilakukan bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan dan membentuk penggiat di berbagai aspek, termasuk didalamnya adanya kegiatan deteksi dini melalui test urine. Disamping itu, juga ada Rehabilitasi yaitu proses pemulihan komprehensif meliputi aspek biologis, psikologis, dan sosial.
Kemudian tambah Ruth, bagi seseorang dengan gangguan penggunaan narkotika dengan pendampingan untuk pemulihan kepada pecandu dan memastikan klien dapat berfungsi optimal dan tetap dalam keadaan abstinence setelah selesai rehabiltasi.
"Terakhir dengan kegiatan pemberantasan untuk memetakan, mengungkapkan jaringan dan memberantas peredaran gelap narkoba,” ungkap Ruth.
"Tujuan BNN adalah melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Adapun sasaranya, untuk menurunkan penyalahgunaan. Dan terkendalinya peredaran gelap narkotika dan prekursor arkotika," sambung Ruth.
Praktisi/Pemerhati Napza, Eko Prasetyo, di forum tersebut menyampaikan materi tentang Adiksi dasar, rehabilitasi dan konseling. Sementara itu, Kabag Perencanaan dan Evaluasi RSA UGM, Sri Nenggih Wahyuni menyampaikan materi tentang Komunikasi Efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Pewarta: Wasana
Editor: Mukhlusin Mustofa/Red
Narasumber dari BNNK Sleman, Denie Ruth Unarapal, menyampaikan Napza dan Peran BNN Kabupaten Sleman dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selainnya, soal strategi yang dilakukan oleh BNN yakni dengan Soft Power Aproaches.
Strategi selanjutnya adalah Hard Power Aproaches (pendekatan dengan pemberantasan) dan strategi Smart Power Aproaches (pendekatan dengan optimalisasi IT dan media sosial).
Disebut Ruth, kegiatan pencegahan diantaranya dengan meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan fokus ketahanan keluarga dan ketahanan diri remaja anti Narkoba.
Sedangkan pemberdayaan masyarakat dilakukan bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan dan membentuk penggiat di berbagai aspek, termasuk didalamnya adanya kegiatan deteksi dini melalui test urine. Disamping itu, juga ada Rehabilitasi yaitu proses pemulihan komprehensif meliputi aspek biologis, psikologis, dan sosial.
Kemudian tambah Ruth, bagi seseorang dengan gangguan penggunaan narkotika dengan pendampingan untuk pemulihan kepada pecandu dan memastikan klien dapat berfungsi optimal dan tetap dalam keadaan abstinence setelah selesai rehabiltasi.
"Terakhir dengan kegiatan pemberantasan untuk memetakan, mengungkapkan jaringan dan memberantas peredaran gelap narkoba,” ungkap Ruth.
"Tujuan BNN adalah melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Adapun sasaranya, untuk menurunkan penyalahgunaan. Dan terkendalinya peredaran gelap narkotika dan prekursor arkotika," sambung Ruth.
Praktisi/Pemerhati Napza, Eko Prasetyo, di forum tersebut menyampaikan materi tentang Adiksi dasar, rehabilitasi dan konseling. Sementara itu, Kabag Perencanaan dan Evaluasi RSA UGM, Sri Nenggih Wahyuni menyampaikan materi tentang Komunikasi Efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Pewarta: Wasana
Editor: Mukhlusin Mustofa/Red
Social Header