Petugas uji emisi dari Dinas Perhubungan saat melakukan pengecekan mobil dinas milk Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sleman.
SLEMAN, jogja.expost.co.id - Pemkab Sleman kembali mengadakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat bertempat di sisi utara lapangan Denggung, Sleman. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 29 dan 30 April 2025.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, turut hadir sekaligus melakukan uji emisi pada mobil dinasnya. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam mengurangi polusi udara di Kabupaten Sleman yang disebabkan oleh gas buang kendaraan roda empat.
"Bagi kami ini juga untuk mengetes kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Saya juga sekaligus ngecek langsung kendaraan dinas saya ini, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi," terangnya.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat memberikan sambutan usai meninjau langsung kegiatan uji emisi gratis untuk roda empat.
Sementara Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan pelaksanaan uji emisi di hari pertama ini khusus untuk kendaraan dinas Pemkab Sleman. Ada sebanyak 400 kendaraan pelat merah yang ditargetkan diuji emisi pada hari pertama.
"Untuk hari kedua kita akan menguji kendaraan penumpang. Karena kendaraan penumpang ini belum wajib uji KIR, sehingga kadang tidak diuji emisinya," kata Kepala DLH Sleman.
Selanjutnya pihaknya akan mengevaluasi hasil uji emisi selama dua hari ini. Hasilnya bisa dinilai baik jika 50 persen kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan memenuhi baku mutu kendaraan bermotor.
"Jika hasilnya melebihi baku mutu nanti bisa konsultasi, sekaligus kita fasilitasi servis ringan," ujarnya.
Editor: Mukhlisin Mustofa/Red
Social Header