Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa usai menyerahkan bantuan sosial kepada perwakilan Lansia dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan foto bersama.
SLEMAN, jogja.expost.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sleman menyalurkan bantuan sosial kepada warga Lanjut Usia (Lansia) bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Selasa (29/4/2025) siang.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam sambutannya, Danang Maharsa menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta meringankan beban warga lansia yang memiliki keterbatasan dalam finansial atau kurang mampu.
"Bantuan ini merupakan upaya Pemkab Sleman dalam membantu meringankan beban ekonomi sebagian warga Sleman. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan tondho tresno dari Pemkab Sleman kepada warganya yang membutuhkan bantuan," katanya.
Danang berharap, bantuan yang diberikan Pemkab Sleman ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dipergunakan untuk membeli kebutuhan utama.
Didampingi Kepala Dinas Sosial Sleman Mustadi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsasecara simbolik menyerahkan bantuan sosial kepada Lansia dan KPM.
Sementara itu, Kepala Dinsos Sleman Mustadi menjelaskan bahwa bantuan sosial ini diberikan melalui program Sembako Sleman Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (SEMANGAT).
Penerima bantuan kali ini, dijelaskan Mustadi, merupakan warga lansia yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah.
"Total penerima bantuan ini sebanyak 1.189 KPM dari tiga Kapanewon yaitu, Kapanewon Sleman, Kapanewon Mlati dan Kapanewon Ngaglik," jelasnya.
Bantuan diberikan dalam bentuk virtual account yang bekerja sama dengan BPD DIY. Selanjutnya penerima bantuan dapat melakukan transaksinya di Warung Lanjut Usia Yogyakarta (WALUYO) yang merupakan warung penyedia sembako untuk bantuan sosial bekerjasama dengan pemerintah.
"KPM akan menerima bantuan sembako senilai Rp150.000 rupiah setiap bulannya atau Rp1.800.000 rupiah dalam satu tahun," ungkapnya.
Sedangkan pencairan bantuan, diberikan secara bertahap setiap dua bulan. Adapun komoditas yang didapatkan dalam bantuan ini yaitu beras, telur, tahu, tempe, daging, ikan, sayur, buah, dan bumbu dapur.
Editor: Mukhlisin Mustofa/Red
Social Header