Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda DIY Kompol Leonisya Sagita foto bersama dengan Pamong Kalurahan Condongcatur.
SLEMAN, jogja.expost.co.id - Polda DIY melalui Subdirektorat Pembinaan Ketertiban Sosial (Subditbintibsos) pada Direktorat Pembinaan Masysrakat (Ditbinmas) Polda DIY menyambangi Kalurahan Condongcatur. Di forum Rapat Dinas Rutin Kalurahan Condongcatur ini, Subditbintibsos Ditbinmas Polda DIY melakukan Update Kamtibmas bertempat di Ruang Wacanaloka Kalurahan Condongcatur, Senin (26/5/2025) pagi.
Hadir di forum sosialisasi Update Kamtibmas, Lurah, Carik, Kasi dan Kaur serta Dukuh se-Kalurahan Condongcatur.
Dalam sambutannya, Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji mengucapkan terimakasih kepada Polda DIY yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kalurahan Condongcatur. Dengan penyampaian Himbauan Kamtibmas Terkini “Waspada Kejahatan Digital & Konvensional” yang sedang marak terjadi di masyarakat akhir akhir ini.
“Kami terbuka dan sangat senang bisa berkolaborasi dengan Polda DIY. Sosialisasi atau himbauan ini sangat penting karena menyangkut keamanan dan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang sedang marak. Kami juga terbuka jika Polda DIY akan melakukan sinergi di tingkat padukuhan,” ujar Reno.
Kompol Leonisya Sagita saat memaparkan materi berjudul Waspada Kejahatan Digital & Konvensional yang diikuti Pamong Kalurahan Condongcatur.
Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda DIY, Kompol Leonisya Sagita, memaparkan tentang Himbauan Kamtibmas Terkini “Waspada Kejahatan Digital & Konvensional” selama 30 menit dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
“Saat ini terjadi peningkatan kasus penipuan online, judi online, dan pinjol illegal. Disamping itu ancaman kejahatan jalanan dan curanmor turut meningkat maka kewaspadaan bersama menjadi kunci keamanan lingkungan,” papar Kompol Sagita.
Lebih lanjut Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda DIY menjelaskan modus terbaru dengan undian palsu, transfer dana nomor tak dikenal dan penipuan hadiah menggiurkan dengan target utama masyarakat awam sehingga pengguna aktif media sosial rentan tertipu.
“Cara menangkal penipuan online adalah jangan mudah tergiur serta hindari tawaran menggiurkan dari pihak tak dikenal. Cek kebenaran informasinya sebelum melakukan transaksi. Dan, Lindungi data jangan mudah sebar info pribadi via platform online,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kompol Sagita, juga mengajak agar menjadikan waspada sebagai budaya. Selalu siaga terhadap segala bentuk kejahatan. Cepat lapor kepada pihak berwajib jika terindikasi pidana. Gotong-royong ciptakan lingkungan aman bersama-sama karena keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Mari saling menjaga dan waspada demi terciptanya masyarakat yang damai dan kondusif,” pungkasnya.
Pewarta: Wasana
Editor: Mukhlisin Mustofa/Red
Social Header