Breaking News

Kalurahan Condongcatur Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih


Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji foto bersama dengan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Condongcatur yang baru terbentuk dalam Muskalsus.


SLEMAN, jogja.expost.co.id - Pemerintah Kalurahan Condongcatur siap membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kesiapan tersebut ditandai dengan digelarnya Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Selasa (27/5/2025) siang.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi komitmen bersama BPKal dan Pemkal Condongcatur dalam menjalankan Inpres No 9 Tahun 2025 yaitu tentang Percepatan Koperasi Desa Merah Putih.

Sebagai peserta Muskalsus adalah BPKal, Pemkal, Lembaga Kalurahan Condongcatur, Wakil Padukuhan, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Muskalsus juga turut dihadiri oleh OPD terkait yakni Dinas Koperasi dan UKM DIY, Dinas Koperasi Kabupsten Sleman, Dinas PMK, Anggota DPRD Kabupaten Sleman Chisya Ayu Puspitaweni, Jawatan Praja dan Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM DIY Setyo Hastuti saat memberikan arahan di sela Muskalsus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Condongcatur.

Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto, selaku penyelenggara Muskalsus mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada peserta musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Condongcatur.

“Sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, maka diamanahi untuk dibentuk Koperasi Merah Putih yaitu koperasi yang berada di tingkat desa atau kalurahan," ucap Sunarto.

Adapun tujuannya, lanjut Sunarto, untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik atau klinik desa. Sedangkan Bidang Usaha Fleksibel, Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Masih beber Sunarto, bahwa target waktu pembentukan berdasar SE Bupati Sleman nomor 0258/2025 untuk Pembentukan dan pengesahan badan hukum Koperasi Kalurahan Merah Putih di setiap kalurahan paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Dimana seluruh biaya yang timbul dari pengesahan akta notaris dalam rangka pendirian Koperasi Kalurahan Merah Putih menjadi beban APBD Tahun 2025 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, mengucapkan syukur atas terlaksananya Muskalsus ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita memulai langkah penting membentuk Koperasi Desa Merah Putih Condongcatur. Koperasi ini hadir sebagai wadah gotong royong ekonomi warga, untuk mendukung UMKM, petani, peternak, dan pelaku usaha lokal," ujar Reno.

Menurutnya, Merah Putih mencerminkan semangat nasionalisme, keadilan sosial, dan kemandirian desa. Saya mengajak semua pihak mulai dari pamong, warga, pemuda, dan pelaku usaha untuk aktif menjadi bagian dari koperasi ini. Semoga koperasi ini menjadi motor ekonomi desa yang amanah, transparan, dan bermanfaat.

Peserta Muskalsus Kalurahan Condongcatur.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM DIY, Setyo Hastuti, dalam berbaginya mengatakan bahwa koperasi yang berbadan hukum kepemilikannya oleh anggota koperasi. Hal ini, berbeda dengan BUMKal yang harus menyetorkan untuk PAD Kalurahan. Sehingga kami berharap, koperasi di Kalurahan Condongcatur dapat berkembang.

Dalam Muskalsus dicapai kesepakatan. Di antaranya: Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Condongcatur, Lokasi Usaha Lingkungan Kalurahan Condongcatur dengan Pengurus Novita Savitri, Siswantoro, Giyanto, Lulita Rahmawati Putri dan Yuliasih.

Sedangkan sebagai Pengawas, Ketua Lurah Condongcatur dengan Anggota Sunarto dan Lien Setyawati. Periode Pengurus dan Pengawas 5 tahun dengan Penyertaan Modal Rp.100.000/Anggota.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjalankan kegiatan usaha berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yaitu Gerai Sembako atau perdagangan,  Obat-Obatan, Kantor meliputi Mesin Kantor dan Aktivitas Penyewaan. Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak, Unit Simpan Pinjam Koperasi, Klinik Desa  dan Aktivitas Cold Storage dan Logistik.

Di awal berdiri, Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Condongcatur rencananya akan melaksanakan Simpan Pinjam dengan Simpanan pokok Rp 100.000, Simpanan Wajib Rp. 10.000 per bulan dan Simpanan Sukarela (bebas nominalnya).


Pewarta: Wasana
Editor: Mukhlisin Mustofa/Red
© Copyright 2022 - jogja.expost.co.id