Breaking News

Pemkot Yogya Pastikan Kesehatan Hewan Kurban dan Stabilitas Harga Pangan

Wakil Wali Kota Yogya Wawan Harmawan foto bersama usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan Kesiapan HBKN Iduladha 1446 H di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta.
 


YOGYAKARTA, jogja.expost.co.id - Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha 1446H, Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat kesiapan lintas sektor dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantauan Kesiapan HBKN Iduladha 1446 H di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (23/5/2025) pagi. Kegiatan dilakukan sebagai upaya dalam menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat serta menjaga stabilitas stok dan harga bahan pangan. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas pangan, terutama hewan kurban, menjelang perayaan Iduladha. Terlebih Kota Yogyakarta merupakan destinasi wisata dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Kesiapan kita bukan hanya soal ketersediaan barang, tapi juga soal koordinasi lintas sektor agar distribusi berjalan lancar dan tidak ada gejolak harga,” ujar Wawan.

Menurutnya, Kota Yogyakarta memiliki tantangan tersendiri menjelang HKBN Iduladha. Wawan menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor menjadi upaya strategis dalam menjaga stabilitas stok dan kelancaran distribusi bahan pangan.

Peserta Rapat Koordinasi Pemantauan Kesiapan HBKN Iduladha 1446 H di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Sri Riswanti menyampaikan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta terus melakukan pemantauan pasar untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan distribusi berjalan lancar.

"Secara umum, pasokan bahan pangan pokok hingga saat ini dalam kondisi cukup dan distribusinya juga berjalan lancar. Tidak ada lonjakan harga yang mencolok,” ujar Sri Riswanti.

Pemantauan harga dilakukan setiap hari di Pasar Beringharjo dan Pasar Prawirotaman serta pemantauan berlaku di beberapa pasar tradisional penyangga seperti Pasar Kranggan, Pasar Sentul, Pasar Demangan. Data harga tersebut diperbarui setiap hari dan dapat diakses oleh masyarakat melalui layanan informasi harga pangan yang tersedia di Jogja Smart Service (JSS).

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti saat diwawancarai. 

Sementara Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti, mengungkapkan telah dan akan terus melaksanakan edukasi kepada para penjual hewan kurban serta takmir masjid atau panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban.

Tujuan dari edukasi ini, lanjut Sri, adalah untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai dengan ketentuan kesehatan hewan dan ketentuan teknis lainnya, serta untuk menjaga kesehatan masyarakat secara umum.

"Kami telah memulai kegiatan pemantauan sejak 15 Mei 2025 di peternakan dan titik penjualan hewan kurban. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak memahami standar kesehatan hewan dan tata laksana penyembelihan yang sesuai syariat dan protokol kesehatan hewan," ujarnya.

Berdasarkan data dari tahun 2021 hingga 2024, jumlah titik penjualan dan titik pemotongan hewan kurban, serta jumlah hewan yang dikurbankan, terus mengalami peningkatan. Sri Pangarti mengungkapkan Per tanggal 22 Mei 2025, tercatat sebanyak 46 titik pantau dengan total 835 ekor hewan kurban yang telah terpantau.

Sebagai bentuk pengaturan dan pengendalian kegiatan kurban di Kota Yogyakarta, telah diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/1868 Tahun 2025 tentang Panduan Penjualan dan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan/atau Zoonosis Dalam Rangka Hari Raya Iduladha Tahun 1446 H/2025 M.

"Seluruh pelaku usaha yang menjual hewan kurban, khususnya di pasar tiban, wajib mengantongi izin dari lurah dan Kemantren setempat. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang dijual telah melalui pemeriksaan kesehatan dan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sri Pangarti.

Sebagai informasi untuk pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan, masyarakat dapat mendaftarkan hewannya melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Kontak pendaftaran dapat dilakukan melalui call center di nomor (0274) 49754 atau 0821 4123 2770.

Sementara untuk tempat pemotongan yang dilaksanakan di luar RPH, seperti di masjid atau lokasi lain, tidak memerlukan izin khusus, namun WAJIB dilakukan pemberitahuan. Pemberitahuan dapat dilakukan melalui formulir daring di tautan: https://s.id/PEMBERITAHUAN-KURBAN-2025.

“Seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Yogyakarta, baik untuk dijual maupun dipotong, wajib disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang sah dari otoritas kesehatan hewan daerah asal,” tegas Sri Pangarti.

Pihaknya juga menekankan apabila menemukan hewan kurban yang sakit, masyarakat dapat segera melapor ke call center DPP Kota Yogya di nomor 0857 1301 3997. Petugas akan segera melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai protokol kesehatan hewan. (Chi)



Editor: Mukhlisin Mustofa/Red












© Copyright 2022 - jogja.expost.co.id