Dari kiri: Fedryansah Gea Arrysal, Alam Dikorama dan Ikhsan Piliang serta Alissa Fauzia Rachman foto bersama di sela melayani konsultasi hukum gratis.
SLEMAN, jogja.expost.co.id – Tiga kantor hukum profesional terkemuka, yaitu Baladewa Law Office, Marawa Justice dan Kantor Hukum Ikhsan Piliang S.H., secara kolektif menggelar program konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, khususnya warga Yogyakarta. Inisiatif mulia ini diselenggarakan di Resto Omah Dahar Mbah Wanto dan berlangsung selama tiga hari, mulai 22 Mei hingga 24 Mei 2025.
Program ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, namun terkendala biaya atau informasi. Dengan adanya konsultasi gratis ini, diharapkan warga dapat memperoleh pencerahan dan solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi.
"Kegiatan konsultasi dan bantuan hukum ini kami lakukan dengan tujuan agar warga masyarakat bisa terbantu dan juga bisa mendapatkan suatu solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi," kata Alam Dikorama yang juga pimpinan dari Baladewa Law Office, Jumat (23/5/2025) siang.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama di Jogja, punya akses untuk memahami hak-hak mereka dan menemukan jalan keluar dari kebuntuan hukum," sambung Alam.
Alam menyebut para konsultan hukum yang berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah para praktisi berpengalaman di bidangnya, antara lain Alam Dikorama sendiri; Muhamad Ikhsan Piliang S.H., M.H., dari Kantor Hukum Ikhsan Piliang S.H.; serta Alissa Fauzia Rachman, S.H. dan Fedryansah Gea Arrysal S.H. dari Marawa Justice. Mereka siap memberikan pendampingan dan nasihat hukum terkait berbagai isu, mulai dari masalah perdata, pidana, hingga isu-isu hukum lainnya yang kerap dihadapi masyarakat sehari-hari.
Dukungan penuh juga datang dari pihak tempat penyelenggara, Fedryansah Gea Arrysal S.H. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan positif semacam ini.
"Kami akan mensupport kegiatan positif ini. Harapan kami ke depan agar masyarakat dapat terbantu dengan adanya kegiatan konsultasi dan bantuan hukum gratis ini," ucap Fedryansah.
Salah satu peserta yang hadir, Ibu Siti (45) warga jalan Kaliurang KM 7 mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya program ini. "Saya sudah lama ingin berkonsultasi mengenai sengketa tanah warisan, tapi bingung harus mulai dari mana dan khawatir biayanya mahal. Dengan adanya ini, saya jadi lebih tenang dan mendapat arahan yang jelas," ujarnya.
Antusiasme warga terlihat dari ramainya Resto Omah Dahar Mbah Wanto sejak hari pertama konsultasi dibuka. Para praktisi hukum melayani warga dengan sabar dan profesional, menjawab setiap pertanyaan serta memberikan panduan langkah-langkah hukum yang bisa diambil.
Pewarta: Kusnadi Priyono
Editor: Mukhlisin Mustofa/Red
Social Header