Breaking News

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Jumlah Pelanggar di DIY Alami Penurunan 5 Persen

Sejumlah kendaraan bermotor terjaring razia yang tanpa dilengpapi spion, plat nomor dan SIM/STNK mati. 
 

YOGYAKARTA, jogja.expost.co.id - Operasi Patuh Progo 2025 Polda DIY telah berakhir. Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 atau selama 14 hari ini, total pelanggar sebanyak 25.481 pelanggaran atau turun 5% dari tahun 2024 yang mencapai 26.821 pelanggaran.

Dari angka 25.481 kasus atau 1.340 lebih kecil dar tahun 2024, jumlah tilang mencapai 13.069 dan teguran 12.428. Sementara pelanggaran di Tahun 2024 berjumlah 26.821 kasus dengan rincian 13.052 tilang dan 13.769 teguran.

Ada pun jenis pelanggaran yang paling dominan yaitu STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, kenalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati.

Kampanye kesadaran lebih utama dari penindakan menunjukkan kinerja aparat. Artinya, fokus Polantas kini bergeser pada sejauh mana operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat DIY.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan. Dan, Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang.

"Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," jelasnya.

Pesan ini menggarisbawahi upaya Polda DIY untuk mengubah paradigma masyarakat dari sekadar takut ditilang menjadi sadar akan pentingnya keselamatan bersama.

Sepeda motor tanpa plat nomor polisi terjaring razia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, mengapresiasi dukungan masyarakat DIY selama operasi patuh Progo berlangsung.

"Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta," ungkapnya.

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo ini, lanjut Kombes Pol. Ihsan, Polda DIY berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga. Menurutnya, Polda DIY juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga momentum kesadaran ini agar tidak hanya terjadi selama operasi, namun menjadi bagian dari budaya berlalu lintas masyarakat Yogyakarta," pungkas Kombes Pol Ihsan. (Hpd/Mbah M)


Editor: Mukhlisin Mustofa/Red
© Copyright 2022 - jogja.expost.co.id