Apel Srawung Agung di Mapolda DIY.
YOGYAKARTA, jogja.expost.co.id - Pemerintah Daerah DIY bersama Polda DIY menggelar Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai yang diikuti 1.000 personel Jaga Warga DIY bertempat di Halaman Mapolda DIY, Jumat, 21 November 2025 sekira pukul 08.00 - 08.45 WIB.
Kegiatan ini menjadi momentum besar bagi para anggota Jaga Warga untuk berkumpul, bertukar pengalaman, serta memperkuat komitmen menjaga harmoni sosial di seluruh wilayah DIY. Apel Srawung Agung dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam sambutannya, Sri Sultan HB X yang juga merupakan Gubernur DIY menjelaskan bahwa masyarakat Jawa sejak lama telah memegang falsafah “Tata, Tentrem, Kerta, Raharja”, yang bermakna Keteraturan yang dijalani dengan ketulusan akan melahirkan ketenteraman, yang kemudian menumbuhkan daya juang dan kesejahteraan lahir batin. Falsafah ini selaras dengan adagium Latin salus populi suprema lex, yang menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi
“Melalui Apel Besar Jaga Warga hari ini, kita sesungguhnya tengah merawat amanat besar itu mengukuhkan Yogyakarta sebagai ruang hidup bersama, di mana manunggaling warga lan pamong menjadi kekuatan moral dalam menjaga ketenteraman DIY,” tutur Sri Sultan.
Sri Sultan HB X juga menekankan bahwa keamanan modern tidak bisa hanya disandarkan pada teknologi atau aturan formal, melainkan harus melibatkan warga secara aktif melalui pendekatan people-centered security, yang menempatkan masyarakat sebagai subjek dan mitra strategis Polri melalui empati, komunikasi dua arah, dan tanggung jawab bersama.
Sri Sultan HB X juga menyinggung peristiwa demonstrasi 29–30 Agustus lalu sebagai contoh keberhasilan pendekatan ini dimana Yogyakarta mampu melewati situasi genting tanpa tindakan represif, melainkan melalui dialog, pendekatan kultural, dan sinergi antara Polri dan Jaga Warga.
Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis Rompi Jaga Warga kepada perwakilan masing-masing wilayah kepolisian yaitu dari Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, Polres Bantul, Polres Kulon Progo dan Polres Gunungkidul.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabow mengatakan Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat dan pemerintah daerah. Dia juga memerintahkan anggotanya di tingkat polres, polsek, kelurahan berkolaborasi dan bersinergi dengan menjaga warga yang basisnya di tingkat Padukuhan, Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri sehingga harus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keteraturan sosial dan menyelesaikan masalah.
Sementara itu Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, yang turut mengikuti Apel Srawung Agung Jaga Warga DIY bersama Kelompok Jaga Warga Condongcatur sangat menyambut baik kegiatan tersebut.
“Srawung Agung Jaga Warga DIY ini menjadi forum konsolidasi jejaring keamanan berbasis masyarakat sekaligus memperkuat komitmen menjaga ketenteraman lingkungan khususnya di wilayah DIY, kata Reno.
Kami dari Kalurahan Condongcatur, lanjut Reno, mengirim 3 Personil Kelompok Jaga Warga dari masing-masing padukuhan dan Omah Jaga dari Tingkat Kalurahan. Totalnya ada 65 personil yang mengikuti Apel Srawung Agung.
"Dari kelompok Jaga Warga, semoga mampu mendorong partisipasi warga masyakat untuk saling menjaga, memberikan bantuan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman di lingkungan sekitar kita masing-masing,” pungkas Reno. (Wasana)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red


Social Header