Breaking News

Kikis Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DPRD Sleman Gelar Seminar Kebangsaan


Wakil Ketua DPRD Sleman Ani Martanti saat memberikan keterangan pers.


SLEMAN, jogja.expost.co.id - Upaya untuk mengikis dan mengeliminasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sleman terus dilakukan berbagai pihak, tak kecuali DPRD Sleman. Di Bumi Sembada, kekerasan terhadap perempuan dan anak disumbang berbagai faktor. Di antaranya, lemahnya sanksi dan pembangunan yang masih pro patriaki.

Secara umum DPRD Sleman merupakan penyambung suara rakyat. Kali ini, lembaga wakil rakyat tersebut menyelenggarakan Seminar Kebangsaan peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat komitmen dan merumuskan langkah-langkah konkret bagi seluruh komponen masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Sleman dalam mewujudkan rumah aman yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi bagi perempuan maupun anak.

"Sebab nir rasa aman dan nyaman terhadap perempuan dan anak ini, yang pasti suatu pemerintahan tidak akan berarti apa-apa," kata Wakil Ketua DPRD Sleman, Ani Martanti, ditemui di sela Seminar Kebangsaan yang digelar di Pendopo DPRD Sleman, Sabtu (6/12/2025) pagi. 

Seminar kebangsaan diikuti ratusan peserta dari beragam kalangan. Mulai dari unsurm kelembagaan, pemerintah, tokoh masyarakat, kader hingga perwakilan anak yang tergabung dalam forum anak Kabupaten maupun Kapanewon. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Ani mengatakan, dukungan regulasi dari DPRD Sleman untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak sebenarnya sudah ada.

Namun implementasinya masih minim. Sebab, dalam beberapa kasus yang terjadi, perempuan dan anak yang menjadi korban, belum berani bersuara karena masih menanggung perasaan bersalah ataupun malu.

Suasana seminar kebangsaan di Pendopo DPRD Sleman.

Karena itu dibutuhkan persatuan, kebersamaan dari semua pihak agar mampu mendampingi dan melindungi korban. 

Pihaknya juga mendorong agar program yang ada di semua level pemerintahan diselaraskan untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi perempuan, anak, disablitas serta lansia. 

"Kaum rentan harus punya rumah yang aman, nyaman dan layak. Tidak ada satupun kekhawatiran kepada mereka untuk tetap tinggal di Sleman dan bahagia. Jika lingkungan aman dan nyaman, perempuan pulang malam sendirian tentu sudah tidak takut lagi. Karena ini rumah. Tempat berlindung dan berbahagia," ujar dia. 

Seminar Kebangsaan menghadirkan dua narasumber yakni Mada Kartikasari, Psikolog Pemerhati Anak dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman, Dimas Ariyanto.

Dalam berbaginya, Dimas menguraikan bagaimana sejarah peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (HAKTP) yang menurutnya dimulai tahun 1991 oleh sejumlah aktivis Women's Global Leadership Institute untuk mengenang Mirabal bersaudara. 

Tujuan dari peringatan yang berlangsung tanggal 25 November (Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Internasional) hingga 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia Internasional) ini, untuk mengorganisir gerakan global melawan kekerasan gender. Peringatan ini untuk menegaskan kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM.  

"Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap harkat dan martabat kemanusiaan. Setiap hari, kami disadarkan jika ada pelanggaran berbasis gender maka menjadi pelanggaran terhadap hak asasi kemanusiaan," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Sleman Ani Martanti saat membubuhkan tanda tangan komitmen bersama dalam mendukung anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kemudian diikuti stakeholder terkait.

Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Sleman kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Sembada masih terbilang tinggi.

Secara umum, menurut dia, kasus yang menimpa anak perempuan didominasi oleh kekerasan dan pelecehan seksual. Korban kebanyakan adalah usia remaja.

Sedangkan bagi anak laki-laki, kasus terbanyak didominasi oleh kekerasan psikis dan fisik karena dibully ataupun tidak diajak main temannya. 

"Nah ini yang masih menjadi pekerjaan rumah," ujarnya.

Keduanya sepakat bahwa untuk mengikis dan mengeliminasi kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. (Joni/Mbah M)


Editor : Mukhlisin Mustofa/Red
© Copyright 2022 - jogja.expost.co.id