YOGYAKARTA, jogja.expost.co.id - Sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) hingga saat ini masih menjadi area paling basah untuk bertumbuhnya korupsi di Indonesia. Guna mempersempit ruang korupsi, KPK meluncurkan e-Audit Katalog Versi 6 bertempat di Graha Pandawa Balai Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025) pagi.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menjelaskan banyak sekali kasus tindak pidana korupsi itu yang berawal dari pengadaan barang dan jasa. Oleh sebab itu pengawasan pengadaan barang/jasa juga dilakukan secara digital melalui fitur e-audit Katalog versi 6 dinilai penting.
Peluncuran fitur itu merupakan aksi strategi nasional pencegahan korupsi. Beberapa fitur utama e-Audit Katalog Versi 6 antara lain mampu mendeteksi dini anomali dan pola transaksi mencurigakan, proses audit berbasis bukti digital, analisis harga, penyedia dan produk dalam satu sistem serta fungsi early warning system untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan.
"Dengan fitur ini akan lebih mudah, lebih cepat diketahui. Fitur ini memberikan refleksi bahwa sudah terjadi adanya tanda-tanda, anomali, dalam transaksi pengadaan barang dan jasa tertentu. Misalnya ada barang yang tayang dulu, kemudian langsung dibeli dan tidak tayang lagi. Itu sudah muncul dalam red flag. Dengan kontrol yang lebih ketat, kita berharap orang akan mikir dua kali untuk melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa,” terang Joko.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dan stakeholder terkait foto bersama.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa menuturka e-audit adalah tool yang baru dibuat dan ditempel di E-Katalog versi 6. Peringatan dini berdasarkan data yang ada di dalam E-Audit. Dalam proses pembelian bisa terlihat data-datanya. Misalnya, proses negosiasi yang biasanya butuh waktu 2 hari, tapi ternyata hanya satu menit selesai. Maka, hal itu belum tentu salah tetapi menjadi early warning system.
“Jadi, ini betul-betul sangat diharapkan bisa mengantisipasi kondisi-kondisi penyelewengan-penyelewengan. Tapi syaratnya, e-Audit ini harus dipakai oleh APIP. Teman-teman APIP secara reguler bisa masuk, bisa lihat, bisa menganalisis sehingga bisa mengawal sejak awal proses. Kalau itu memang mengindikasikan penyimpangan, maka tentunya ada proses lebih lanjut,” jelas Sarah.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menambahkan hasil pengawasan BPKP selama 2020-2024 menunjukan pengadaan barang jasa pemerintah merupakan sektor yang paling banyak terjadi penyimpangan. Modus kecurangan pengadaan barang jasa pemerintah antara lain persekongkolan tender, spesifikasi diarahkan merk tertentu, penggelembungan harga perkiraan sendiri, volume kurang dan kualitas rendah, transaksi fiktif serta pengaturan pemenang.
Fitur ini (e-Audit) peringatan pada orang-orang yang mau coba-coba lagi. Karena sudah makin kecil, sempit, lubang untuk bisa ini (korupsi pengadaan barang jasa),” pungkas Ateh.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa menuturka e-audit adalah tool yang baru dibuat dan ditempel di E-Katalog versi 6. Peringatan dini berdasarkan data yang ada di dalam E-Audit. Dalam proses pembelian bisa terlihat data-datanya. Misalnya, proses negosiasi yang biasanya butuh waktu 2 hari, tapi ternyata hanya satu menit selesai. Maka, hal itu belum tentu salah tetapi menjadi early warning system.
“Jadi, ini betul-betul sangat diharapkan bisa mengantisipasi kondisi-kondisi penyelewengan-penyelewengan. Tapi syaratnya, e-Audit ini harus dipakai oleh APIP. Teman-teman APIP secara reguler bisa masuk, bisa lihat, bisa menganalisis sehingga bisa mengawal sejak awal proses. Kalau itu memang mengindikasikan penyimpangan, maka tentunya ada proses lebih lanjut,” jelas Sarah.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menambahkan hasil pengawasan BPKP selama 2020-2024 menunjukan pengadaan barang jasa pemerintah merupakan sektor yang paling banyak terjadi penyimpangan. Modus kecurangan pengadaan barang jasa pemerintah antara lain persekongkolan tender, spesifikasi diarahkan merk tertentu, penggelembungan harga perkiraan sendiri, volume kurang dan kualitas rendah, transaksi fiktif serta pengaturan pemenang.
Fitur ini (e-Audit) peringatan pada orang-orang yang mau coba-coba lagi. Karena sudah makin kecil, sempit, lubang untuk bisa ini (korupsi pengadaan barang jasa),” pungkas Ateh.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memberikan pemaparan berrkait Pedoman Sistem Pengawasan ePurchasing.
Sementara itu, Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Aminudin mengungkapkan, sistem digitalisasi di sektor pengadaan barang dan jasa, tak mampu menutup celah korupsi.
"Sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi medan perang, dalam konteks pemberantasan korupsi,” ujar Aminudin, di Graha Pandawa Balai Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Aminudin yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkapkan, modus korupsi terus berkembang dan beradaptasi dengan kondisi kekinian.
"Mereka kini bersembunyi di balik canggihnya sistem digital, memanipulasi alokasi dan memainkan harga di luar,” ungkapnya.
"Kita tidak boleh kalah, kita tidak boleh salah, dan tidak boleh kalah cepat dengan mereka-mereka yang mencoba memanfaatkan situasi komisi sistem dan regulasi yang ada,” lanjutnya.
Untuk memenangkan “perang” tersebut, Stranas PK bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkolaborasi mengembangkan fitur e-Audit pada Katalog Elektronik Versi 6 (Katalog V.6).
Sistem ini dirancang untuk memudahkan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan telaah awal berbasis data elektronik.
“Karena sekarang pengadaannya elektronik, pengawasannya dengan elektronik jadi kita menggunakan e-audit,” tutur Aminudin.
Selama ini, kata Aminudin, APIP di daerah seringkali diposisikan sebagai “pemadam kebakaran”. Data BPKP masuk ketika kerugian negara sudah terjadi dan seringkali terlambat mencegah kerusakan.
Nantinya, APIP bisa mengidentifikasi anomali secara cepat, seperti perubahan harga sebelum–sesudah transaksi, produk baru tayang yang langsung ditransaksikan, transaksi berulang ke penyedia tertentu hingga kecepatan persetujuan paket yang tidak wajar.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa menjadi pembicara kunci terkait keterbukaan akses dan data untuk pengawasan e-Katalog bagi APIP
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menjelaskan, fitur e-Audit Katalog V.6 menjadi lompatan penting dalam pengawasan PBJ berbasis data di tengah tingginya kerentanan korupsi pada sektor PBJ.
Platform ini dikembangkan melalui ekosistem INAPROC, sesuai mandat digitalisasi pengadaan dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 (Perpres 17/2023).
Peluncuran ini diharapkan memperkuat budaya pengawasan digital dan meningkatkan integritas pengadaan nasional,” ucap Agus.
Masih disebut Agus, e-Audit Katalog V.6 diharapkan dapat meningkatkan kemampuan APIP untuk melakukan pemantauan PBJ secara digital, otomatis, dan real-time.
e-Audit Versi 6 ini memiliki lima fitur utama. Pertama, dashboard transaksi katalog yang terintegrasi dengan akun INAPROC. Kedua, deteksi dini anomali dan pola transaksi mencurigakan.
Lalu ketiga, proses audit berbasis bukti digital tanpa menunggu laporan manual. Keempat, Analisis harga, penyedia, dan produk dalam satu ekosistem data. Serta kelima, fungsi early warning system untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menjelaskan, fitur e-Audit Katalog V.6 menjadi lompatan penting dalam pengawasan PBJ berbasis data di tengah tingginya kerentanan korupsi pada sektor PBJ.
Platform ini dikembangkan melalui ekosistem INAPROC, sesuai mandat digitalisasi pengadaan dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 (Perpres 17/2023).
Peluncuran ini diharapkan memperkuat budaya pengawasan digital dan meningkatkan integritas pengadaan nasional,” ucap Agus.
Masih disebut Agus, e-Audit Katalog V.6 diharapkan dapat meningkatkan kemampuan APIP untuk melakukan pemantauan PBJ secara digital, otomatis, dan real-time.
e-Audit Versi 6 ini memiliki lima fitur utama. Pertama, dashboard transaksi katalog yang terintegrasi dengan akun INAPROC. Kedua, deteksi dini anomali dan pola transaksi mencurigakan.
Lalu ketiga, proses audit berbasis bukti digital tanpa menunggu laporan manual. Keempat, Analisis harga, penyedia, dan produk dalam satu ekosistem data. Serta kelima, fungsi early warning system untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menjelaskan berkait pentingnya fitur e-Audit Katalog versi 6 untuk pengawasan pengadaan barang jasa pemerintah.
Peluncuran e-Audit Versi 6 merupakan bagian dari menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada 9 Desember mendatang.
Agenda peluncuran fitur e-Audit pada Katalog V.6 ini juga dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sekaligus Pembina APIP dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa selaku pemilik dan pengelola sistem katalog elektronik yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan PT Telkom Indonesia.
Kemudian Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya selaku Pembina APIP daerah dan perwakilan anggota Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Juga dihadiri oleh inspektorat provinsi dan seluruh kabupaten/kota di DIY secara luring dan daring.
Stranas PK terdiri dari lima kementerian/lembaga, yaitu KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kantor Staf Presiden.
Tim Nasional Pencegahan Korupsi menyusun aksi setiap dua tahun secara terukur, lintas sektor, dan berbasis prioritas nasional. Aksi ini wajib diimplementasikan oleh seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Fokus Stranas PK berada pada tiga area, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan reformasi birokrasi. (Mbah M)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red
Peluncuran e-Audit Versi 6 merupakan bagian dari menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada 9 Desember mendatang.
Agenda peluncuran fitur e-Audit pada Katalog V.6 ini juga dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sekaligus Pembina APIP dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa selaku pemilik dan pengelola sistem katalog elektronik yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan PT Telkom Indonesia.
Kemudian Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya selaku Pembina APIP daerah dan perwakilan anggota Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Juga dihadiri oleh inspektorat provinsi dan seluruh kabupaten/kota di DIY secara luring dan daring.
Stranas PK terdiri dari lima kementerian/lembaga, yaitu KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kantor Staf Presiden.
Tim Nasional Pencegahan Korupsi menyusun aksi setiap dua tahun secara terukur, lintas sektor, dan berbasis prioritas nasional. Aksi ini wajib diimplementasikan oleh seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Fokus Stranas PK berada pada tiga area, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan reformasi birokrasi. (Mbah M)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red


Social Header