Direktur RSA UGM Darwito di ruang kerjanya saat ditemui awak media. Foto: Joni/Jogja Expost.
YOGYAKARTA, jogja.expost.co.id - Selama 9 bulan tipe A Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) digantung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Pernyataan tersebut disampaikan Direktur RSA UGM, Darwito, kepada media, Rabu (3/12/2025) siang.
Dijelaskan Darwito, padahal sejak April lalu RSA UGM telah melalui proses visitasi dan dinyatakan layak menjadi rumah sakit tipe A. Namun hingga awal Desember 2025 SK tersebut belum juga diterbitkan.
Menurutnya, secara resmi RSA UGM telah menyampaikan dan beberapa kali menanyakan perihal status SK tersebut kepada Kemenkes, namun belum mendapat jawaban pasti.
“Sudah sembilan bulan berlalu sejak visitasi, tetapi SK belum juga turun. Surat kami tidak dijawab, dan saat ditanyakan pun belum ada kejelasan,” ungkap Darwito.
RSA UGM terlihat dari udara.
Masih beber Darwito, RSA UGM memiliki peran strategis dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami sudah menyatakan komitmen untuk menjadi rumah sakit pendidikan, baik dalam pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis. Ini sejalan dengan program pemerintah (Astacita) untuk menambah jumlah dokter di Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan, tanpa status tipe A, RSA UGM sulit bergerak dalam memenuhi fungsinya sebagai rumah sakit pendidikan tingkat lanjut.
RSA UGM, lanjut Darwito, telah memenuhi seluruh syarat untuk menjadi rumah sakit tipe A. Dari segi sumber daya manusia, RSA UGM memiliki sekitar 300 dokter spesialis dan subspesialis.
Jumlah tempat tidurnya mencapai 387 unit, melampaui syarat minimal 250, dan dilengkapi 60 unit fasilitas ICU.
“Secara kapasitas dan kompetensi, kami sudah siap. Pasien rujukan datang dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah bagian Selatan, seperti Purworejo, Kebumen hingga Jawa Timur seperti Pacitan,” terang Darwito.
Masih beber Darwito, RSA UGM memiliki peran strategis dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami sudah menyatakan komitmen untuk menjadi rumah sakit pendidikan, baik dalam pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis. Ini sejalan dengan program pemerintah (Astacita) untuk menambah jumlah dokter di Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan, tanpa status tipe A, RSA UGM sulit bergerak dalam memenuhi fungsinya sebagai rumah sakit pendidikan tingkat lanjut.
RSA UGM, lanjut Darwito, telah memenuhi seluruh syarat untuk menjadi rumah sakit tipe A. Dari segi sumber daya manusia, RSA UGM memiliki sekitar 300 dokter spesialis dan subspesialis.
Jumlah tempat tidurnya mencapai 387 unit, melampaui syarat minimal 250, dan dilengkapi 60 unit fasilitas ICU.
“Secara kapasitas dan kompetensi, kami sudah siap. Pasien rujukan datang dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah bagian Selatan, seperti Purworejo, Kebumen hingga Jawa Timur seperti Pacitan,” terang Darwito.
Bagian IGD RSA UGM.
Lebih lanjut Darwito mengungkapkan keterlambatan penerbitan SK ini berdampak besar terhadap kegiatan pendidikan dan pelayanan di RSA UGM.
“Kalau status tipe A belum ada, kami tidak bisa beroperasi secara optimal. Padahal, kebutuhan dokter spesialis di Indonesia sangat besar. Ironisnya, ketika pemerintah bicara kekurangan dokter, ‘pabriknya’ justru tersumbat,” tandas Darwito.
Selain menjalankan fungsi pendidikan dan layanan rujukan, RSA UGM juga aktif dalam pengabdian masyarakat, termasuk pembinaan di beberapa daerah binaan seperti Sleman, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.
Lebih lanjut Darwito mengungkapkan keterlambatan penerbitan SK ini berdampak besar terhadap kegiatan pendidikan dan pelayanan di RSA UGM.
“Kalau status tipe A belum ada, kami tidak bisa beroperasi secara optimal. Padahal, kebutuhan dokter spesialis di Indonesia sangat besar. Ironisnya, ketika pemerintah bicara kekurangan dokter, ‘pabriknya’ justru tersumbat,” tandas Darwito.
Selain menjalankan fungsi pendidikan dan layanan rujukan, RSA UGM juga aktif dalam pengabdian masyarakat, termasuk pembinaan di beberapa daerah binaan seperti Sleman, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.
Bagian pendaftaran pasien rawat inap RSA UGM.
Baru-baru ini, RSA UGM juga meraih juara I Kategori Usaha Besar/Menengah dalam ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Darwito juga berharap agar Kemenkes RI segera menuntaskan proses administratif tersebut. Tidak menggantungnya hingga 9 bulan.
“Normalnya, penerbitan SK hanya membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Kini sudah 9 bulan berlalu, namun SK tersebut masih menggantung di Kementrian RI," pungkas Darwito. (Joni/Mbah M)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red
Baru-baru ini, RSA UGM juga meraih juara I Kategori Usaha Besar/Menengah dalam ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Darwito juga berharap agar Kemenkes RI segera menuntaskan proses administratif tersebut. Tidak menggantungnya hingga 9 bulan.
“Normalnya, penerbitan SK hanya membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Kini sudah 9 bulan berlalu, namun SK tersebut masih menggantung di Kementrian RI," pungkas Darwito. (Joni/Mbah M)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red


Social Header