SLEMAN, jogja.expost.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Workshop Pemanfaatan Big Data dan AI Statistik Sektoral Daerah dan Penghargaan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) Tahun 2025 pada Kamis (4/12/2025) di RM Pringsewu Jalan Magelang.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan secara langsung penghargaan IPKS kepada OPD dengan IPKS terbaik kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan dan kategori Kapanewon.
Danang menyampaikan apresiasi sekaligus mengatakan bahwa acara ini adalah momentum tepat dalam penguatan tata kelola data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, tepat dan adaptif. Ia berharap, Pemkab Sleman dapat menghasilkan data statistik yang berkualitas sesuai dengan tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral.
“Saya berharap upaya Pemkab Sleman dalam menghasilkan data statistik berkualitas sesuai dengan tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.6 Tahun 2020 tentang Satu data Kabupaten Sleman,” jelas Danang.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberi sambutan.
Lebih lanjut, ia menambahkan melalui agenda hari ini semoga Pemkab Sleman dapat memiliki produk data yang objektif, representatif, relevan dan terbaru untuk menjadi dasar pengambilan keputusan yang efektif sekaligus dapat menjadi instrumen mengevaluasi kebijakan dan program yang telah dilaksanakan.
“Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral. Saya harap perangkat daerah terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan statistik di masa yang akan datang,” pungkas Danang
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa melaporkan Penilaian Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) merupakan bagian dari upaya Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral serta memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Penilaian ini menjadi mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa Perangkat Daerah melaksanakan kegiatan statistik sektoral sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah serta prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
“Adapun penilaian IPKS yakni dilaksanakan berdasarkan struktur 5 Domain, 15 Aspek dan 22 Indikator. Domain merupakan area pelaksanaan statistik sektoral yang dinilai, aspek menggambarkan area spesifik pelaksanaan statistik sektoral yang dinilai, dan indikator adalah informasi spesifik dari aspek pelaksanaan penyelenggaraan Statistik Sektoral yang dinilai,” ujar Budi.
Lebih lanjut, ia menambahkan melalui agenda hari ini semoga Pemkab Sleman dapat memiliki produk data yang objektif, representatif, relevan dan terbaru untuk menjadi dasar pengambilan keputusan yang efektif sekaligus dapat menjadi instrumen mengevaluasi kebijakan dan program yang telah dilaksanakan.
“Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral. Saya harap perangkat daerah terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan statistik di masa yang akan datang,” pungkas Danang
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa melaporkan Penilaian Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) merupakan bagian dari upaya Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral serta memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Penilaian ini menjadi mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa Perangkat Daerah melaksanakan kegiatan statistik sektoral sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah serta prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
“Adapun penilaian IPKS yakni dilaksanakan berdasarkan struktur 5 Domain, 15 Aspek dan 22 Indikator. Domain merupakan area pelaksanaan statistik sektoral yang dinilai, aspek menggambarkan area spesifik pelaksanaan statistik sektoral yang dinilai, dan indikator adalah informasi spesifik dari aspek pelaksanaan penyelenggaraan Statistik Sektoral yang dinilai,” ujar Budi.
Penerima IPKS terbaik 1-3 untuk kategori Instansi hingga kapanewon foto bersama.
Ia menambahkan keikutsertaan Perangkat Daerah dalam Penilaian IPKS Tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, yaitu meningkat dari 80,43% menjadi 95,65%, atau naik sebesar 15,22% poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin tingginya komitmen Perangkat Daerah dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan statistik sektoral.
Pada penghargaan tersebut pada kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan, Dinas Pariwisata meraih terbaik 1, kemudian Dinas Lingkungan Hidup terbaik 2 dan Dinas Komunikasi dan Informatika terbaik 3.
Kemudian untuk kategori Kapanewon, Kapanewon Seyegan meraih terbaik 1 kemudian diikuti Kapanewon Depok dan Kapanewon Gamping pada terbaik 2 dan 3. (Hps)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red
Ia menambahkan keikutsertaan Perangkat Daerah dalam Penilaian IPKS Tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, yaitu meningkat dari 80,43% menjadi 95,65%, atau naik sebesar 15,22% poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin tingginya komitmen Perangkat Daerah dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan statistik sektoral.
Pada penghargaan tersebut pada kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan, Dinas Pariwisata meraih terbaik 1, kemudian Dinas Lingkungan Hidup terbaik 2 dan Dinas Komunikasi dan Informatika terbaik 3.
Kemudian untuk kategori Kapanewon, Kapanewon Seyegan meraih terbaik 1 kemudian diikuti Kapanewon Depok dan Kapanewon Gamping pada terbaik 2 dan 3. (Hps)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red


Social Header