Breaking News

Wujudkan Perlindungan Bagi Pekerja Perempuan, Pemkab Sleman Bersama RSU Queen Latifa Resmikan RP3

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan stakeholder terkait meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) bertempat di RSU Queen Latifa dengan ditandai memencet tombol secara bersama.


SLEMAN, jogja.expost.co.id  - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui DP3AP2KB Sleman bersama RSU Queen Latifa meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) bertempat di RSU Queen Latifa, Kamis (11/12/2025).

Peresmian RP3 ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni dan Direktur Utama RSU Queen Latifa Sigit Riyanto, dilanjutkan dengan peresmian secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama jajaran pimpinan RSU Queen Latifa yang ditandai dengan penekanan tombol secara bersamaan.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kerjasama Pemkab Sleman dengan RSU Queen Latifa dalam mewujudkan perlindungan bagi para pekerja perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan baik di rumah maupun di tempat bekerja.

"Pencanangan RP3 ini merupakan langkah nyata dan progresif Kabupaten Sleman dalam memastikan pekerja perempuan memperoleh perlindungan yang layak, aman serta memadai," jelasnya.

Danang berharap keberadaan RP3 mampu menjadi tempat perlindungan, rujukan, pendampingan dan penguatan kapasitas bagi para pekerja perempuan yang membutuhkan.

"Inisiatif ini (RP3) sejalan dengan komitmen nasional dan internasional dalam menjaga hak - hak perempuan di dunia. Semoga langkah ini menginspirasi institusi lainnya untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah perempuan dan berperspektif kesetaraan gender." katanya.

Adapun jenis pelayanan RP3 ini meliputi pencegahan kekerasan terhadap pekerja dan pegawai perempuan, penerimaan pengaduan, dan tindak lanjut serta pendampingan sampai rujukan ke UPTD PPA Sleman dan pelayanan lainnya.

"Dengan adanya RP3 ini, pekerja perempuan mendapatkan tempat curhat permasalahannya, bekerja lebih aman dan nyaman, merasa lebih dihargai, dan lebih produktif," ungkap Kepala DP3AP2KB Novi Krisnaeni.

Novi juga menyebut RP3 ini tidak bekerja sendiri, namun menjadi bagian dari sistem perlindungan terpadu yang terhubung dengan pemerintah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dunia usaha dan jaringan masyarakat.

"Tanpa kolaborasi, layanan tidak akan optimal, dengan kerja bersama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi perempuan," ujarnya. (Hps)


Editor : Mukhlisin Mustofa/Red
© Copyright 2022 - jogja.expost.co.id